Kamis, 26 November 2015

PEMBANGKIT TENANGA LISTRIK









Nama : Frans Pernanda Simangunsong
Npm   : 24414368
Kelas  : 2ic12



Permohonan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPL) :

 Ditetapkan Menteri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun dan dapatdiperpanjang
 Pemegang IUPL melaporkan kegiatan usahanya setiap 6 bulan kepada Dirjen
 IUPL harus diubah apabila terdapat perubahan sebagai berikut :
1. Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik
2. Jenis Usaha
3. Nama Badan Usaha
4. Wilayah Usaha

Kelengkapan Dokumen dan Persyaratan pengajuan  IUPL yaitu :



                Data Administratif :
1.       Identitas Pemohon;
2.       Pengesahan sebagai badan hukum Indonesia;
3.       Profil pemohon;
4.       Nomor pokok wajib pajak; dan
5.       Kemampuan pendanaan.
              Data Teknis :
1.       Studi kelayakan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik;
2.       Lokasi instalasi;
3.       Izin lokasi dari instansi yang berwenang;
4.       Diagram satu garis;
5.       Jenis dan kapasitas usaha yang  akan dilakukan;
6.       Jadwal pembangunan;
7.       Jadwal pengoperasian;
8.       Persetujuan harga jual tenaga listrik dan
Kesepakatan Jual Beli TL : untuk usaha pembangkit
Kesepakatan Sewa Jaringan : untuk usaha transmisi atau distribusi
9.       Kesepakatan jual beli tenaga listrik (PPA) Penetapan Wilayah Usaha (sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2012) dan RUPTL untuk usaha Distribusi, Penjualan dan Terintegrasi
           ·          Data lingkungan
Sesuai aturan perundang – undangan di bidang perlindungan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Waktu yang dibutuhkan : 30 hari jam kerja, permohonan lengkap dan memenuhi syarat
Description: https://www.djk.esdm.go.id/images/flowchart.png




DAMPAK NEGATIF PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK TERHADAP LINGKUNGAN
Kelistrikan Abaikan Lingkungan
Pembangunan pembangkit tenaga listrik dapat menimbulkan beragam dampak negatif bagi lingkungan, seperti polusi udara, kontaminasi air tanah, serta pencemaran laut dan pantai, kelangkaan energi fosil. Namun, hingga kini belum ada mekanisme penanganannya, baik oleh pemerintah maupun para pelaku usaha ketenagalistrikan.
Mekanisme ini diperlukan terutama untuk mengatasi emisi karbon dan ancaman kelangkaan energi primer fosil yang cenderung permanen.
Hal ini dijelaskan Herman Darnel Ibrahim di Jakarta, Rabu (29/9) berkaitan dengan disertasi doktornya di bidang ilmu teknik dari ITB. Tesisnya berjudul Strategi untuk Mengintegrasikan Pertimbangan Lingkungan dalam Pengembangan Sistem Ketenagalistrikan pada Pasar yang Diatur dan Pasar Bebas, yang dipertahankannya pada sidang terbuka di ITB, Bandung, Sabtu (25/9).
Lebih lanjut, urai Herman, berbagai penelitian menyimpulkan emisi gas rumah kaca, terutama karbon, berimplikasi jangka panjang berkaitan dengan perubahan iklim global. Karena itu, pertemuan yang diselenggarakan PBB tahun 1992 menyepakati perlunya pengurangan emisi karbon untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang.
Dengan adanya kesepakatan itu, beberapa negara maju menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan diintegrasikan dengan kebijakan pemanfaatan sumber daya energi. Ciri pembangunan itu antara lain adalah meningkatnya pangsa pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan hemat dalam penggunaan energi.
Sudah diatur
Di Indonesia undang-undang dan peraturan yang ada sebenarnya telah mengarahkan pengembangan energi ke arah yang sesuai dengan arah pembangunan berkelanjutan, seperti Undang-Undang (UU) Lingkungan Hidup No 23 Tahun 1997, UU Ketenagalistrikan No 20 Tahun 2002, Kebijakan Umum Bidang Energi (KUBE), yang sekarang digantikan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Pengelolaan lingkungan yang dikaitkan dengan ketenagalistrikan juga telah diatur dalam beberapa produk peraturan, seperti PP No 29 Tahun 1986 tentang Amdal, Kepmen LH No 13, dan Permen LH No 48 yang mengatur batas emisi dan konsentrasi ambien gas buang di udara, serta batas kebisingan pada suatu fasilitas. "Sayangnya kebijakan serta peraturan yang berkaitan dengan lingkungan dan energi belum menyinggung mekanisme penanganan pencemaran gas rumah kaca dan ancaman kelangkaan energi," ungkapnya.
Untuk itu, menurut Herman, diperlukan pengkajian dan pemetaan kebijakan lingkungan dalam pengembangan sistem ketenagalistrikan di Indonesia. Selanjutnya dirumuskan strategi, kebijakan, dan entry point serta mekanisme penegakan pertimbangan lingkungan baik pada pasar yang diatur (regulated market) seperti yang berlaku sekarang ini, maupun pada pasar kompetisi yang telah dimungkinkan dengan terbitnya UU No 20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan.
Untuk menganalisis efektivitas kebijakan dan mekanisme penegakan pertimbangan lingkungan, Herman mengembangkan model dinamika sistem yang mampu menyimulasikan proses utama dalam penyediaan tenaga listrik, yaitu proses produksi dan proses investasi pembangkitan listrik serta langkah untuk penerapan kebijakan yang direkomendasikan.

Hasil penelitian terhadap penggunaan energi di Indonesia menunjukkan, penggunaan energi mengalami pertumbuhan rata-rata 7,3 persen per tahun, energi primer yang digunakan masih tetap didominasi oleh energi fosil yang sejak awal pangsanya hampir tidak bergerak dari angka 95 persen, sebaliknya pangsa penggunaan energi terbarukan masih berkisar 5 persen. Pengelolaan energi selama 25 tahun menunjukkan tak meningkatnya pangsa energi terbarukan. Berarti, sistem pengelolaan energi di Indonesia belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. 











Senin, 28 September 2015

SAMPAH DILAUTAN


                         SAMPAH DILAUTAN



 Banyak ilmuwan yang menyatakan bahwa jumlah sampah di dunia ini cukup untuk menutupi permukaan bumi sampai setinggi satu meter. Meningkatnya jumlah populasi penduduk bumi menyebabkan masalah serius, yaitu berkurangnya lahan untuk pengolahan atau pembuangan sampah. Lautan menjadi terkontaminasi dan mengakibatkan hewan-hewan laut teracuni sehingga berisiko mengalami kepunahan. Sampah-sampah pun penyebab berbagai penyakit.
Banyak pun yang bertanya mengapa dilautan adalah tempat berujungnya sampah yang terbawa dari darat , itu dikarenakan ulah manusia-manusia yang membuang sampah sebarangan melalui sungai dan terbawa arus menuju ke laut adapun yang sengaja membuang sampah ke laut , dan bagaimana cara mengatasi sampah-sampah yang telah terbuang ke laut , itu pun terpikirkan oleh beberapa ilmuwan-ilmuwan ,
Ada beberapa cara untuk mengatasi supaya tidak membuang sampah sembarangan ataupun kelaut salah satunya dengan cara mendaur ulang samaph-sampah seperti botol plastik , kantong kresek dan lain-lain samaph yang bisa didaur ulang , dan membuat tempat sampah yang terbagi menjadi dua golongan yatu organik dan anorganik , 
dan beberapa dampak negatif sampah yang terbuang kelaut :

1.      Sampah mengganggu pergerakan satwa laut yang terjerat didalamnya


Banyaknya sampah di laut, baik yang mengambang maupun yang tenggelam, semua itu mengganggu pergerakan para satwa laut seperti ikan, penyu, dan anjing laut. Sampah kantong plastik, jaring, dan tali pancing menjadi penghalang bagi pergerakan satwa laut. Banyak ikan yang perjalanannya terhalang oleh plastik-plastik bahkan terjerat benang pancingan.

2.      Banyak satwa laut yang mati akibat mengira sampah plastik sebagai makanannya

Akibat sampah, makanan satwa laut menjadi tercemar, dan mereka bahkan bingung mengenai makanan apa yang baik dan patut dimakan. Banyak satwa laut seperti ikan, penyu, bahkan burung yang makan ikan laut yang memakan sampah plastik. Karena memakan sampah, banyak dari mereka yang mati karena sampah plastik berbahaya dan bahkan tidak bisa terurai. Lebih bahayanya lagi jika ikan yang memakan racun di laut itulah ikan yang kita makan juga.

3.      Tumpukan sampah di laut mencemari kejernihan dan kesegaran air laut


Jenis sampah yang dibuang di laut sangat beragam. Ada yang merupakan sampah plastik, botol, bahkan sisa makanan manusia serta pembuangan dari kapal yang melaut. Semua jenis sampah itu dapat mencemari air laut. Plastik dan botol minuman bekas, yang dalam pembuatannya mengandung bahan kimia, dapat menyebarkan racunnya ke air laut. Sisa makanan manusia dan pembuangan dari kapal juga merncemari air laut karena pembusukan sisa makanan tersebut. Air laut yang harum wanginya, bisa menjadi bau busuk. Rasa air laut yang asinpun dapat menjadi rasa lain karena tercampur makanan sisa yang membusuk di laut.

4.       Sampah mengganggu kegiatan olahraga selancar dan menyelam


Para peselancar terganggu kegiatannya akibat semakin banyaknya laut yang tercemar sampah sehingga semakin sulit mencari pantai yang ombaknya tinggi serta bersih dari sampah.
Penyelampun mengeluh mengenai sampah yang menutupi keindahan bawah laut. Cantiknya terumbu karang harus diganggu oleh sampah yang berada disekitarnya bahkan tersangkut di terumbu karang.

5.      Laut yang sudah tercemar sampah akan menyebabkan penyakit


Jika laut sudah tercemar sampah, maka virus, bakteri dan parasit akan hidup didalamnya. Hal ini dapat menyebabkan penyakit bagi orang-orang yang berenang di laut. Penyakit-penyakit yang bisa disebabkan oleh air laut yang tercemar adalah diare, infeksi hidung, telinga, dan mata serta gangguan pada kulit.

6.      Sampah di laut menghambat perjalanan dan merusak kapal laut



Sampah yang ada di laut dapat menghambat bekerja baling-baling kapal yang ada di bawah laut. Terhambatnya kerja baling-baling kapal juga dapat merusak sistem dan membahayakan tangkai kemudi. Sampah-sampah yang tersangkut dapat pula menyebabkan proses pengambilan air laut ke kapal dan evaporator kapal menjadi 
               

                           Dan inilah 10 cara praktik agar pantai dan laut kita bebas sampah 


     10 tips menjaga laut bebas sampah


                                                                            Mari kita jaga kelestarian laut untuk                                                                                     generasi kita selanjutnya...                                                                             






Kamis, 25 Juni 2015

PERANAN DALAM LINGKUNGAN

Peranan dilingkungan
v  Mahasiswa
Ø  Sebagai mahasiswa harus menaati dan peraturan dalam perkuliahan
Ø  Sebagai mahasiswa harus melakukan apa yang diperintah oleh dosen
Ø  Sebagai mahasiswa harus menjaga nama baik universitas
v  Anak
Ø  Menghormati orang tua
Ø  Menghormati yang lebih tua
Ø  Menjaga nama baik keluarga
Ø  Membantu orang tua dalam tugas rumah
v  Cucu
Ø  Menjaga kakek/nenek
Ø  Membantu dalam kesusahan
Ø  Menghormati
Ø  Memberikan yang terbaik kepada kakek/nenek
v  Kakak
Ø  Melakukan yang terbaik untuk adiknya
Ø  Memberikan contoh baik kepada adiknya
Ø  Menolong adiknya dalam kondisi apapun
Ø  Mengingati dan memberi jalan terbaik kepada adiknya
v  Adik
Ø  Menaati seorang kakak
Ø  Selalu menghargai kakak
Ø  Menerima apapun yang diberikan seorang kakak kepada adiknya
v  Warga negara
Ø  Menjaga lingkungan
Ø  Menaati pancasila sebagai dasar negara
Ø  Memberikan terbaik sebagai warga negara
Ø  Menjaga kebudayaan negara
Ø  Menghargai sesama walaupun berbeda budaya
Ø  Melestarikan budaya
Ø  Menjunjung tinggi pancasila
v  Hamba tuhan
Ø  Melakukan ibadah dengan tepat waktu
Ø  Melakukan yang telah diberikan yang mahakuasa
Ø  Menjalani yang telah diberikan yang mahakuasa
Ø  Menjaga yang telah diberikan yang maha kuasa
v  Laki-laki
Ø  Harus bisa bertanggung jawab
Ø  Harus bisa diandalkan di keluarga
Ø  Membantu orang tua
v  Remaja
Ø  Berprilaku baik
Ø  Mengikuti komunitas yang positif di lingkungan
Ø  Aktif dalam lingkungan
v  Om / Paman
Ø  Membertahu yang baik kepada keponakan
Ø  Aktif dalam keluarga

Ø  Memberikan yang terbaik

Senin, 04 Mei 2015

MANUSIA DAN CINTA KASIH , IBD SOFTSKILL



Manusia dan cinta kasih




   Kalimat ini tidak bisa dipisahkan antara kehidupan seseorang , manusia adalah mahluk bersosiologi dan cinta adalah rasa suka atau rasa sayang , manusia dan cinta kasih itu perlu dalam kehidupan dimana kedua nya memliliki perbedaan yang sangat jauh,.
Cinta kasih mempunyai unsur-unsur sebagai berikut;
  • ·         Tanggung jawab
  • ·         Pengasuhan
  • ·         Pengenalan
  • ·         Perhatian
  • ·         Kasih sayang

   Manusia dan cinta kasih tidak bisa dipisahkan ibarat air laut dan pasir pantai , didalam hati manusia terdapat cinta kasih yang begitu tulus , tapi banyak hal yang membuat cinta kasih dalam seseorang itu menghilang.,
Cinta juga ada beberapa macam antara lain;
  • ·         Cinta akan diri sendiri
  • ·         Cinta allah
  • ·         Cinta persaudaraan
  • ·         Cinta kedamaian
  • ·         Cinta lingukungan dll.,

Dan cinta juga memliki beberapa tingkatan ;
  • ·         Cinta teratas , cinta kepada yang maha kuasa
  • ·         Cinta menengah , cinta antar persaudaraan ,orang tua , cinta kepada istri / suami dll.,
  • ·         Cinta terendah , cinta yang lebih mengutamakan akan cinta pertemanan , harta , tempat tinggal dll.,


   Manusia yang memiliki cinta kasih merupakan manusia yang memiliki ikatan yang sangat kuat terhadap hatinya , tetapi tidak semua manusia memiliki cinta kasih yang begitu erat , ada manusia yang tidak begitu suka dengan cinta kasih , manusia yang seperti inilah yang telah terganggu kehidupannya dengan kekerasan, dengan ketidakadilan dan dengan kehampaan , namun manusia yang tidak memiliki cinta kasih ini masih ada beberapa harapan untuk mengembalikan cinta kasihnya , seperti dengan kehangatan keluarga , pertemanan dan persaudaraan yang erat.,