WAWASAN
NUSANTARA
Latar belakang wawasan nusantara
Wawasan
nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional
Kata wawasan berasal dari kata jawa yaituwawas
(mawas) yang artinya melihat atau memanang , jadi kata wawasan dapat
diartikancara pandang atau cara melihat , kehidupan Negara senantiasa dipengaruhi
perkembangan lingkungan strategic sehingga wawasan harus mampu memberi
inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan antangan
yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya , dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan ada tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu
bangsa
- · Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
- · Jiwa , tekad dan semangat manusia atau rakyat
- · Lingkungan
LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
1. Landasan Idiil
Pancasila
sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai
landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan
nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan
keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
2. Landasan Konstitusional
UUD
1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman
pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan
visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan
nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN
adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan
berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan
bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut
paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih
– benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah
agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah
– tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik
Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia
disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan
dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang
Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham yang
diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah”
pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga
wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut
Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran
wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan membina dan mengembangkan wawasan
nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata
yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu,
pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar
belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar
belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah pancasila,
manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,
daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan
sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini
menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang tersedia
dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis
sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup
suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan penduduk yang
mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar
Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih
dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas,
kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian
Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah
Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan
aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut
wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang
sebagai berikut:
a. Pengertian
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila
dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian
Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara
dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
F. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1 Wawasan
Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam
membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada
aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2 Landasan
Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan
dalam pembukaann UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai
keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan,
kebersamaan dan kearifan nasional.
3 Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat
bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan
berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari
lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan
nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan
pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan
untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk
mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki
banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa
dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam
asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan
memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.
Meskipun
berbeda, Indonesia bsia bersatu karena memiliki Pancasila dan dan UUD yang bisa
menyatukan perbedaan tersebut sehingga sikap bangsa Indonesia bisa menghargai
satu sama lain. Dengan begitu kita harus memiliki sikap dengan toleransi yang
cukup tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
Aspek Wawasan Nusantara
Berikut ini kami
sajikan beberapa aspek wawasan nusantara.
1. Aspek kewilayahan nusantara
Aspek ini memperhatikan daerah, wilayah nusantara dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman jenis flora dan fauna.
2. Aspek sosial budaya
Yang kedua dari aspek wawasan nusantara adalah sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oelh berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu mencegah adanya konflik intern antar warga negara. Jadi perbedaan yang ada di Indonesia harus menjadi senjata untuk membuat negara ini semakin maju dan bersatu sehingga Indonesia semakin kuat dan kokoh.
Aspek ini memperhatikan daerah, wilayah nusantara dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman jenis flora dan fauna.
2. Aspek sosial budaya
Yang kedua dari aspek wawasan nusantara adalah sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oelh berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu mencegah adanya konflik intern antar warga negara. Jadi perbedaan yang ada di Indonesia harus menjadi senjata untuk membuat negara ini semakin maju dan bersatu sehingga Indonesia semakin kuat dan kokoh.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada dalam nusantara untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi hakikat wawasan nusantara adalah dimana sikap dan tidak kita menunjukkan bahwa kita adalah warga negara Indonesia yang memiliki peran penting untuk memajukan Indonesia. Dengan begitu setiap orang bisa berpartisipasi dalam kesatuan negara Indonesia. Hal ini bisa mencegah perpecahan antar warga negara yang sering menimbulkan masalah dalam negara. Oleh karena itu dengan berpedoman pada wawasan nusantara kita bisa menjaga keutuhan bangsa dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini diwujudkan untuk mencapai tujuan nasional yang berhasil.
Fungsi Wawasan Nusantara
Berikut ini
adalah fungsi dari wawasan nusantara.
1. Mampu menjaga
konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan nasional, pertahanan
kemanan dan kewilayahan.
2. Wawasan pembangunan yang memiliki cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan kesatuan sosial dan politik yang berdampak pada kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara bisa menjaga keutuhan dan kemananan negara yang menjadi kekuatan negara.
4. Dan yang terakhir adalah wawasan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan negara
2. Wawasan pembangunan yang memiliki cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan kesatuan sosial dan politik yang berdampak pada kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara bisa menjaga keutuhan dan kemananan negara yang menjadi kekuatan negara.
4. Dan yang terakhir adalah wawasan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan negara
