BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
A. LATAR BELAKANG
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panang sejarah bangsa indonesia yang
dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan , dan kemudian dilanjutkan
dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian
kemerdekaan menimbulkan kondisi dari beberapa tuntutan yang berbeda sesuai
zamannya
Kondisi dan tuntutan yang berbeda inilah
yang ditanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan niliai-nilai
perjuangan bangsa yang senentiasa dan berkembang , kesamaan nilai-nilai ini
dilandasi oleh jiwa , tekad dan semangat bangsa . semuanya itu tumbuh menjadi
kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam wadah Nusantara
Semangat perjuangan bangsa yang telah
ditunjukan pada kemerdekaan 17 agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan
serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban .
nilai-nilai perjuanagan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan
dinamika kehidupan masyarakat , bangsa dan negara. Semangat perjuangan
mengalami penurunan di akibatkan oleh gelobalisasi
Geolobalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh
lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional , negara-negara maju yang ikut
pencaturan politik , ekonomi , sosial , budaya dan sertahanan keamanan global
B.
KOMPETINSI YANG DIHARAPKAN
Masyarakat dan
pemerintah suatu negara berupaya utnuk menjamin kelangsungan hidup dan serta
kehidupan penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spritual) dan
bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik) generasi
penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi hari
depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya
, bangsa , negara dan hubungan internasional serta memiliki pola pikir , pola
sikap dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan
pancasila semua itu dilakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Mahasisiwa calon
sarjana atau ilmuwan warga negara republik indonesia yang sedang mengkaji dan
akan mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni , berkaitan dengan
pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta
didik di indonesia yang dilakukan memlalui pendidikan pancasial , pendidikan
agama , ilmu sosial dasar , ilmu budaya dasar dan ilmu alamiah dasar (sebagai
aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok mata kuliah pengembangan
kepribadian(MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi
Hak dan Kewajiban warga negara , terutama kesadaran
bela negara akan terwujud dalam sikap dan prilaku bila ia dapat merasakan
bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi
manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan
sehari-hari
Rakyat
indonesia , melalui MPR menyatakan bahwa; pendidikan nasional yang berakar pada
kebudayaan bangsa indonesia diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serata
harkat dan martabat bangsa. Mewujudkan manusia dan serta masyarakat indonesia
yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa , berkualitas mandiri
sehingga mampu membangun diriinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat
memnuhi kebutuhan pembangunan nasioanl dan bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa
C.
PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
Didalam
kemus besar bahasa indonesia edisi kedua ”bangsa” adalah orang-orang yang memiliki
kesamaan asal keseluruhan , adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan
sendiri atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terkait
karena kesatuanbahasa dan wilayah tertentu
Negara
juga dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan
melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa begi
ketertiban masyarakat
1.
Teori
terbentuknya negara
2.
Unsur negara
3.
Bentuk negara
D.
PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1.
Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk tentang
kekuasaan (kratein) dari oleh dan untuk rakyat (demos) menurut konsep demokrasi
kekuasaan menyiratkan arti politikdan pemerintahan , sedangkan rakyat beserta
warga masyarakat makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan tetapi hanya
populasi tertentu
2.
Bentuk Demokrasi
Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk dempkrasi dalam pemerintahan
negara
1.
Pemerintahan monarki
(monarki mutlak , monarki konstitusional dan monarki parlementer)
2.
Pemerintahan republik
: berasala dari bahasa latin “res” yang artinya pemerintahan dan “publice” yang
artinya rakyat , dengan demikian dapat
diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat dan kepentingan
orang banyak
Menurut john locke
kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga yaitu
1.
Kekuasaan legislatif
2.
Kekuasaan eksekutif
3.
Kekuasaan federatif
E.
PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA
Pancasila
merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa , keperibadian bangsa , tujuan dan
cita-cita hukum bangsa dan negara serta cita-cita moral bangsa indonesia .
pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam
penyelenggaraan pemerintahan negara indonesia
Beberapa
prinsip dasar sistem pemerintahan indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah
bahwa indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat) sistem
konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR , presiden adalah
penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi dibawah majelis presiden tidak
bertanggung jawab kepada DPR , menteri negara ialah pembantu presiden , menteri
negara tidak bertanggung jawab kepada DPR dan kekuasaan kepala negara tidak tak
terbatas dalam menjalakan tugasnya presiden dibantu oleh baan pelaksana
pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsi dibagi menjadi
1.
Departemen beserta
aparat dibawahnya
2.
Lembaga pemerintahan
bukan departemen
3.
Badan usaha
milik negara