Rabu, 06 April 2016

Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan


BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panang sejarah bangsa indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan , dan kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dari beberapa tuntutan yang berbeda sesuai zamannya
       Kondisi dan tuntutan yang berbeda inilah yang ditanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan niliai-nilai perjuangan bangsa yang senentiasa dan berkembang , kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa , tekad dan semangat bangsa . semuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara
       Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukan pada kemerdekaan 17 agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban . nilai-nilai perjuanagan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat , bangsa dan negara. Semangat perjuangan mengalami penurunan di akibatkan oleh gelobalisasi
       Geolobalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional , negara-negara maju yang ikut pencaturan politik , ekonomi , sosial , budaya dan sertahanan keamanan global
B.     KOMPETINSI YANG DIHARAPKAN  

Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya utnuk menjamin kelangsungan hidup dan serta kehidupan penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik) generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya , bangsa , negara dan hubungan internasional serta memiliki pola pikir , pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila semua itu dilakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mahasisiwa calon sarjana atau ilmuwan warga negara republik indonesia yang sedang mengkaji dan akan mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni , berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di indonesia yang dilakukan memlalui pendidikan pancasial , pendidikan agama , ilmu sosial dasar , ilmu budaya dasar dan ilmu alamiah dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian(MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi  
            Hak dan Kewajiban warga negara , terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan prilaku bila ia dapat merasakan bahwa  konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari
Rakyat indonesia , melalui MPR menyatakan bahwa; pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serata harkat dan martabat bangsa. Mewujudkan manusia dan serta masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa , berkualitas mandiri sehingga mampu membangun diriinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memnuhi kebutuhan pembangunan nasioanl dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa
C.     PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
Didalam kemus besar bahasa indonesia edisi kedua ”bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keseluruhan , adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terkait karena kesatuanbahasa dan wilayah tertentu
Negara juga dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa begi ketertiban masyarakat
1.      Teori terbentuknya negara
2.      Unsur negara
3.      Bentuk negara
D.     PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1.      Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk tentang kekuasaan (kratein) dari oleh dan untuk rakyat (demos) menurut konsep demokrasi kekuasaan menyiratkan arti politikdan pemerintahan , sedangkan rakyat beserta warga masyarakat makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan tetapi hanya populasi tertentu
2.      Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk dempkrasi dalam pemerintahan negara
1.      Pemerintahan monarki (monarki mutlak , monarki konstitusional dan monarki parlementer)
2.      Pemerintahan republik : berasala dari bahasa latin “res” yang artinya pemerintahan dan “publice” yang artinya rakyat  , dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat dan kepentingan orang banyak
Menurut john locke kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga yaitu
1.      Kekuasaan legislatif
2.      Kekuasaan eksekutif
3.      Kekuasaan federatif
E.   PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA
Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa , keperibadian bangsa , tujuan dan cita-cita hukum bangsa dan negara serta cita-cita moral bangsa indonesia . pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan negara indonesia
Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat) sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR , presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi dibawah majelis presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR , menteri negara ialah pembantu presiden , menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas dalam menjalakan tugasnya presiden dibantu oleh baan pelaksana pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsi dibagi menjadi
1.      Departemen beserta aparat dibawahnya
2.      Lembaga pemerintahan bukan departemen

3.      Badan usaha milik negara